Skip to main content

Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali :

Terhitung sejak :
03 sd 20 Juli 2021
(Akan di infokan bila di perpanjang)

TM Thamrin City melakukan operasional terbatas hanya untuk tenant yang memenuhi PPKM Darurat yaitu hypermart, minimarket, farmasi dan F&B khusus Delivery/take away

*Supermarket dengan kapasitas 50% pengunjung

Jam operasional 09.00 sd 20.00 WIB (Berlaku Operasional Terbatas)

Pintu Masuk :
– Lobby Meizanine
– Lobby Cosmo Terrace

Tetap patuhi protokol kesehatan..

#staysafety #stayhealty