Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali :
Terhitung sejak :
03 sd 20 Juli 2021
(Akan di infokan bila di perpanjang)
TM Thamrin City melakukan operasional terbatas hanya untuk tenant yang memenuhi PPKM Darurat yaitu hypermart, minimarket, farmasi dan F&B khusus Delivery/take away
*Supermarket dengan kapasitas 50% pengunjung
Jam operasional 09.00 sd 20.00 WIB (Berlaku Operasional Terbatas)
Pintu Masuk :
– Lobby Meizanine
– Lobby Cosmo Terrace
Tetap patuhi protokol kesehatan..